PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)

WAKTUNYA BERJEJARING NASIONAL, BANGUN RELASIMU, MASA DEPAN KARIRMU SUDAH DI DEPAN MATA.

APA ITU PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT?

Seiring dengan perkembangan sektor hukum di Indonesia, diperlukan berbagai sumber daya yang mampu bersaing di era kecepatan kemajuan industri saat ini. Dengan adanya kebutuhan ini, Akademi KiniLegal berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Universitas Muhammadiyah Parepare mengadakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagai program pendidikan khusus lanjutan yang akan memberikan bekal kepada para peserta mengenai keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan oleh para calon advokat dalam melaksanakan kegiatan praktik penegakan hukum secara efektif, profesional dan memenuhi kualitas serta kualifikasi sebagai peserta yang lulus dalam Ujian Profesi Advokat ditahap berikutnya.

KENAPA HARUS IKUT PROGRAM PKPA INI?

  1. Syarat utama untuk memperoleh izin praktik sebagai Advokat di Indonesia;

  2. Membuka Jaringan dan Relasi secara Nasional dan Internasional;

  3. Bertemu dengan Pemateri/Advokat TOP berskala Nasional dan Internasional;

  4. Materi komprehensif & updated sesuai dengan kebutuhan praktik hukum Hari ini;

  5. Fasilitas Pendidikan Eksklusif dan Elegan;

  6. PKPA yang dapat diikuti dari mana saja.